Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, penambahan opsi rangka baja ini ditujukan agar tidak ada bagian hotel yang menghadap ke Grahadi.
"Jadi kalau ada jendela atau apapun harus ditutup, bisa dengan menggunakan rangka baja," kata Eri Cahyadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/111/2017).
Eri menyatakan, penambahan opsi itu diberikan saat pihak hotel mengajukan izin pembangunan.
"Jadi waktu itu kita persyaratkan seperti itu jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan TNI," imbuh mantan Kabag Bina Program ini.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto akan memanggil kembali pihak manajem hotel, dinas terkait baik Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya.
"Awalnya kan ada protes dari DPRD provinsi yang kami tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan yang hasilnya semua pihak akan berkoordinasi. Makanya akan kami panggil lagi untuk meminta hasil koordinasinya seperti apa demi faktor keamanan Gedung Negara Grahadi," kata Herlina saat dikonfirmasi terpisah. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini