Punya Keluhan Soal Layanan Publik, Laporkan Saja ke 1708

Punya Keluhan Soal Layanan Publik, Laporkan Saja ke 1708

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 12:03 WIB
Punya Keluhan Soal Layanan Publik, Laporkan Saja ke 1708
Tim Kemenpan RB sosialisasi pengaduan online masyarakat/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Masyarakat akan semakin mudah untuk melaporkan masalah di sekitarnya. Kemeterian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyediakan fasilitas untuk mengadu.

"Sekarang ada pengaduan layanan publik terintergritas pusat dan daerah. Masyarakat hanya dengan mengirim SMS saja ke 1780," ujar Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Dwiyoga Prabowo di Pendopo Pemkab Malang Jalan KH Agus Salim, Kamis (2/11/2017).

Dikatakan, SMS dari masyarakat itu akan diolah oleh Kemenpan RB, dan diketahui Staf Kepresidenan, serta Ombudsman Republik Indonesia.

"Kita ada waktu 3 hari, untuk mengolah pengaduan masyarakat. Apakah itu hoax atau tidak, kemudian akan diteruskan kepada daerah yang dituju. Daerah punya waktu 5 hari untuk meneruskan kepada organisasi perangkat daerah yang berwenang," beber Dwiyoga usai menyampaikan program ini kepada Bupati Malang dan jajaran kerja di bawahnya.

Menurut dia, sistem ini mengikuti perkembangan zaman, dimana dunia digital bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik.

"Kalau dulu pakai kotak pos, sekarang ada aplikasinya dan lebih cepat. Daerah hanya menyiapkan fasilitas dalam menerima pengaduan yang dikirim oleh kami," tuturnya.

Lantas apakah ada sanksi, bagi daerah tak merespon pengaduan warga?. Dwiyoga menegaskan, payung hukum mengatur sistem ini telah ada, begitulah tindakan jika ada pelanggaran.

Dia menyebut, Jawa Timur hanya Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Surabaya, dari 157 kota/kabupaten yang telah mendapatkan sosialisasi. Pihaknya berharap, Pemkab Malang segera mensosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan layanan ini.

"Jika ada perbaikan, contohnya jalan. Kalau sudah dikerjakan bisa difoto dan dikirim ke aplikasi ini. Kami targetkan 400 daerah terintergritas layanan ini, sekarang baru 157 daerah, termasuk Kabupaten Malang, ini," jelasnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang Nazar Selian mengaku, program ini sudah bisa berjalan di Kabupaten Malang. Segala fasilitas pendukung termasuk sumber daya manusia sudah siap. "Sudah bisa jalan, sekarang Kemenpan tengah sosialisasi dan kami akan meneruskan kepada masyarakat," terangnya terpisah. (bdh/bdh)
Berita Terkait