Cara pemenuhan target itu dilakukan dengan menyidak sekaligus pendataan. "Kita lakukan pendataan untuk mendapati bangunan tidak berizin atau menyalahi ketentuan," kata Kabid Tata Bangunan Dinas PRKPCKTR Kota Surabaya Lasidi, Kamis (2/11/2017).
Ia mengungkapkan, target awal PAD sebesar Rp 209 Miliar, setelah Perubahan Anggaran Keuangan 2017 ditambah menjadi Rp 250 Miliar. "Per Oktober 2017 kami sudah kantongi Rp 180 Miliar," ungkapnya.
Menanggapi capaian PAD naik menjadi Rp 250 Miliar, Kepala Dinas PRKPCKTR, Eri Cahyadi optimis. Menurutnya, kenaikan target ini sudah biasa dialami sejak dirinya menjabat 2013 lalu.
"Saya pertama masuk 2013 saya target hanya Rp 40 miliar tapi bisa tembus Rp 120 miliar lalu tahun 2014 target Rp 180 miliar, naik lagi tahun 2015 menjadi Rp 200 miliar," kata Eri.
Eri mengungkapkan skenario yang akan dilakukan untuk memenuhi target, dengan membidik pembangunan perumahan di Surabaya barat dan timur.
"Adanya pembangunan JLLB dan JLLT dapat membantu pencapaian PAD dari perizinan baru yang besar. Saat ini juga ada empat bangunan tinggi di barat yang belum dikeluarkan, itu besar karena IMB apartemen berdasarkan ketinggian dan jumlah kamar mempengaruhi imbnya," jelas Eri. (ze/fat)











































