Makam Dedy Urung Dibongkar, Polisi: Belum Ada Izin dari Keluarga

Makam Dedy Urung Dibongkar, Polisi: Belum Ada Izin dari Keluarga

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 18:01 WIB
Makam Dedy Urung Dibongkar, Polisi: Belum Ada Izin dari Keluarga
Ambulans terlihat di jalan luar pemakaman (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Sebuah tenda berdiri di samping makam Mochamad Dedy Irawan (19) di Pemakaman Umum Karangwingko, Kota Pasuruan. Selain tenda, tampak sejumlah petugas keamanan RSUD dr R Soedarsono.

Ada juga sejumlah penggali kubur yang membawa peralatan gali berupa cangkul dan ember. Disiapkan juga sebuah meja berwarna kuning yang biasa dipakai untuk meletakkan jenazah.

Di luar pagar pemakaman, tampak sebuah ambulans. Di dalamnya tersimpan sebuah peti jenazah.

"Katanya mau dibongkar, dipindah ke Probolinggo. Kami hanya bersiap, menyiapkan segala keperluan, menunggu perintah," kata Satrio, salah satu petugas keamanan rumah sakit yang ada di lokasi, Rabu (1/11/2017).

Para penggali kubur terlihat di areal makam, menunggu perintah Para penggali kubur terlihat di areal makam, menunggu perintah (Foto: Muhajir Arifin)
Para petugas dan penggali kubur ini sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Mereka berteduh di rindang pohon besar yang ada di sisi timur pemakaman.

Namun hingga pukul 14.00 WIB, perintah yang ditunggu tak kunjung datang. Para petugas pun meninggalkan lokasi. Ambulans dipulangkan ke RSUD dr R Soedarsono, sementara tenda dan meja kuning masih diletakkan di lokasi.

Humas RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan, dr Dya Luciana mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman terkait pembongkaran kuburan.

"Isu itu tidak benar. Kami memang siapkan tenda di sana untuk memfasilitasi keluarga korban yang mungkin akan mendatangi kuburan untuk berziarah. Kan panas di sana. Biar mereka bisa berteduh," ujar Dya.

Meski demikian, pihak rumah sakit sudah siap jika sewaktu-waktu keluarga meminta pembongkaran kuburan. "Namun sampai saat ini belum ada permintaan tertulis dari keluarga," ungkapnya.

Pihak Sat Lantas Polres Pasuruan Kota juga mengaku belum menerima permintaan tertulis terkait pembongkaran kuburan.

"Pembongkaran kuburan harus ada permintaan resmi keluarga. Tapi saat ini keluarga korban belum meminta secara resmi. Mungkin karena masih berduka jadi berpikir tetap dikubur di sini atau dipindah," kata Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Kadek Ary Mahardika.

Sebuah peti mati ada di dalam ambulansSebuah peti mati ada di dalam ambulans (Foto: Muhajir Arifin)
Kadek mengatakan, jika keluarga berkeras minta dipindah, pihaknya akan memfasilitasi.

"Kalau minta dipindah, kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk menggali. Kalaupun dipindah, saya sarankan pihak keluarga tak minta autopsi. Karena penyebab kematian kan sudah jelas, kecelakaan. Kasihan juga jenazahnya," tandas Kadek. (iwd/iwd)
Berita Terkait