"Operasi Zebra Semeru selama 14 hari mulai 1 - 14 November 2017," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha kepada wartawan usai apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2017 di Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani, Rabu (1/11/2017).
Dirlantas menerangkan, di seluruh wilayah Jawa Timur, akan digelar Operasi Zebra Semeru sebagai bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang disertai tindakan pereemtif dan preventif secara selektif prioritas.
"Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas yang mantap, tertib dan lancar menjelang perayaan Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018. Kita tidak bisa menyatakan tidak ada kecelakaan, tapi kita berupaya semaksimal mungkin menekan angka kecelakaan," terangnya.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Semeru 2017 ini lebih mengedepankan pola penegakan hukum.
"80 Persen penegakan hukum, 20 persen pereemtif dan preventif. Penegakan hukum juga diarahkan kepada pelanggaran yang berakibat laka lantas dan pelanggaran lalu lintas korban fatalitas laka lantas," katanya.
Untuk tindakan preemtif dan preventif, kata dia, lebih cenderung pada pendidikan masyarakat terhadap lalu lintas.
"Sasarannya kepada mereka-mereka yang akan menjadi calon pengguna jalan pada tataran anak SMP kelas 2 atau kelas 3. Termasuk SMA kelas 1. Yang diharapkan nantinya, mereka-mereka nanti pada saat menjadi pengguna jalan, ini sudah siap," jelasnya
Selain pelanggaran lalu lintas yang berakibat fatal, polisi juga akan menyasar pelanggaran lainnya seperti pelanggaran parkir atau larangan berhenti.
"Bukan hanya yang berakibat fatal, termasuk pelanggaran lalu lintas yang berdampak pada fungsi jalan. Seperti halnya, larangan parkir. Juga pelanggaran melawan arus," jelasnya. (roi/fat)











































