"Belum ada tersangka. Polisi butuh waktu, polisi butuh saksi ahli," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) flyover Tol Pasuruan-Probolinggo yang ambruk, di Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2017).
Flyover yang ambruk merupakan pengganti jalan kabupaten yang menghubungkan antar kecamatan dan secara langsung menghubungkan Desa Plososari dan Desa Cukurgondang. Di bawah flyover ini akan melintas jalan tol Paspro.
Untuk kepentingan penyelidikan, pengerjaan flyover dihentikan yang otomatis juga menghambat pengerjaan jalan tol.
"(Penyelidikannya) nggak lama-lama. Cepet aja, dipercepat (agar) proyek ini juga secepatnya dibuka, lebih cepat lebih baik. Ini kan proyek negara," tandasnya.
Machfud mengungkapkan ada banyak proyek flyover tol di Jatim. Dengan adanya peristiwa ini, Machfud berharap pelaksana proyek berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi keselamatan bersama.
"Semua kontraktor, koordinasi sama polisi lah. Masih untung ini daerah sepi. Tapi kan bisa koordinasi dengan polisi, kalau pas pemasangan (girder) bisa ditutup lah. Kan bahaya. Kalau ada polisi kan (aktivitas warga) bisa berhenti dulu beberapa menit," terangnya. (iwd/iwd)