Ini 5 Tuntutan Buruh Jatim yang Unjuk Rasa di Surabaya

Ini 5 Tuntutan Buruh Jatim yang Unjuk Rasa di Surabaya

Michelle Alda Gunawan - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 12:08 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Ribuan buruh bmenggelar unjuk di depan Gedung Grahadi Surabaya. Ada 5 tuntutan yang disuarakan para buruh di Jatim ini.

"Ada banyak tuntutan kami. Pertama kami menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 2015 tentang pengupahan," kata Koordinator lapangan Federasi Serikat Rakyat Pekerja (FSRP) Anthony Matondang (38), kepada detikcom, Selasa (31/10/2017).

Ini 5 tuntutan buruh yang disuarakan ke pemerintah:

1. Tolak Upah Minimum Provinsi
2. Menolak PP.78
3. Laksanakan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten)
4. Menolak Kenaikan Cukai Rokok yg mengakibatkan banyak perusahaan rokok yg melakukan PHK
5. Minta Gubernur Jatim segera menetapkan Pergub tentang Perlindungan Masyarakat Yang Mata Pencahariannya Tergeser Alih Teknologi

"Kami juga menuntut penetapan Peraturan Gubernur mengenai perlindungan masyarakat yang mata pencahariannya tergeser dari alih teknologi (mesin atau robot)," ujar Anthony.

Dari informasi yang dihimpun, ribuah buruh yang berunjuk rasa di Surabaya terdiri dari, Kota Surabaya sebanyak 5.000 pekerja, Kabupaten Sidoarjo 3.000 pekerja, Kabupaten Gresik 10.000 pekerja, Kab/Kota Pasuruan 3.000 pekerja dan Kab/Kota Mojokerto 2.000. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.