5 Persil di Simpang Dukuh Besok Akan Dieksekusi

5 Persil di Simpang Dukuh Besok Akan Dieksekusi

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 18:13 WIB
Ilustrasi eksekusi (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - 5 persil atau bangunan di Jalan Simpang Dukuh akan dieksekusi Selasa (31/10/2017) besok. Pembongkaran bangunan ini berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 67/Eks/2017/PN.Sby.jo dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Besok kami eksekusi setelah proses sosialisasi yang dilakukan Polrestabes Surabaya usai konsinyasi disetujui," kata Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati pada detikcom, Senin (30/10/2017).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan meski ahli waris menyetujui konsinyasi, Erna mengaku tetap berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Gartap 3 Surabaya serta Satpol PP Kota Surabaya.

Sementara nilai konsinyasi terhadap 5 persil yang akan disekusi besok sebesar Rp 7,1 Miliar lebih.

Dengan dibongkarnya 5 bangunan tersebut maka pelebaran Jalan Simpang Dukuh dengan lebar 20 meter segera terealisasi.

Pelebaran Simpang Dukuh ini merupakan bagian dari proyek trem, karena sebagian besar kendaraan di Jalan Tunjungan akan dialihkan ke kawasan tersebut melalui Jalan Genteng.

Hal ini untuk mengurangi kepadatan di Jalan Tunjungan karena sebagian jalur digunakan trem koridor utara-selatan. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.