Antipasi Jukir Nakal, Kota Blitar Cetak Karcis Parkir Berhologram

Antipasi Jukir Nakal, Kota Blitar Cetak Karcis Parkir Berhologram

Erliana Riady - detikNews
Senin, 30 Okt 2017 16:06 WIB
Foto: Erliana Riady
Blitar - Dinas Perhubungan Pemkot Blitar mulai menerapkan karcis parkir berhologram. Upaya ini untuk memberantas maraknya parkir liar dan jukir nakal di Kota Blitar.

"Kami cetak karcis parkir berhologram biar gak ada jukir nakal dan warga Blitar tidak dirugikan dengan kehadiran mereka," jelas Kadishub Pemkot Blitar, Priyo Suhartono dihubungi , Senin (30/10/2017).

Priyo juga meminta warga Kota Blitar untuk tidak membayar alias gratis, jika menerima karcis parkir tanpa hologram.

Dengan terbitnya Perda Nomor 7 tahun 2017 atas perubahan Perda No 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Dishub Kota Blitar mengumumkan enam item pada warga Kota Blitar.

Pertama, tarif retribusi jasa parkir di tepi jalan umum. Sebesar Rp 2000 untuk R2, Kendaraan sejenis sedan, jeep dan lainnya sebesar Rp 3000, dan Rp 5000 untuk kendaraan R6.

Sedangkan untuk tarif parkir insidentil saat ada event, R2 sebesar Rp 3000, R4 sebesar Rp 5000 dan R6 tarifnya Rp 10.000.

"Tarif baru dan karcis berhologram itu berlaku mulai 1 Nopember 2017. Lihat ya, hologramnya tepat pada logo Kota Blitar," papar Priyo.

Dishub juga menghimbau, masyarakat tidak takut menolak membayar jasa parkir, jika tidak diberi karcis resmi berhologram. Dan tidak takut menolak, jika ditarik ongkos parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tetap maksa apalagi sampai malak, photo saja jukirnya, langsung laporkan ke kami," tegasnya.

Untuk memudahkan pelaporan warga Kota Blitar, dishub telah menyediakan call center yang bisa dihubungi dengan SMS/WA di nomor 0856 0755 2015.

Dishub Kota Blitar telah mengumpulkan sebanyak 75 juru parkir di seluruh Kota Blitar untuk mensosialisasikan aturan baru ini. Diharapkan para jukir ini nantinya bisa tertib, baik dalam berseragam maupun menyetorkan hasil parkirnya ke pemerintah kota.

Adanya karcis parkir berhologram ini, lanjut Priyo, juga sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Kami harapkan PAD dari parkir juga lebih maksimal. Jika tahun ini target kami sebesar Rp 1 miliar, masih terealisasi 81%. Dengan karcis berhologram ini, tahun depan kami targetkan mencapai Rp 1,3 miliar," pungkasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.