"Jumlah 70 ribu itu adalah mereka yang telah berusia 17 tahun,yang purna tugas dan yang belum memperbaharui statusnya dalam dinas. Seperti anggota TNI Polri . Mereka ini nanti dikhawatirkan tidak bisa ikut Pilkada," jelas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso di kantornya, Jalan Raya Satrian, Kanigoro, Senin (30/10/2017).
Jumlah penduduk di Kabupaten Blitar tercatat 1,354 juta jumlah penduduk di wilayah Kabupaten Blitar. Sedangkan jumlah penduduk yang wajib mempunyai KTP sebanyak 1.005.000 warga.
Dari jumlah itu, lanjut dia, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 17 ribu suket (surat keterangan). Mereka yang belum mempunyai kartu identitas ini, sebagian besar masih berada di luar negeri.
"Prosentase terbanyak dari TKI, juga ada yang belajar di luar negeri," katanya.
Terkait pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 mendatang, Eko meminta KPU juga berperan aktif dalam validasi dan verifikasi Data Agregat Kependudukan (DAK).
"Untuk pemilu, jika Kemendagri telah menyerahkan DAK ke KPU, KPU diharapkan segera memverifikasi dan memvalidasi data kependudukan itu. Sehingga jika nanti ada temuan, entah itu masyarakat yang belum merekam atau data tidak valid bisa segera dikirim ke sini," harap Eko.
Dari jumlah itu, KPU Kabupaten Blitar telah menerima DAK sebanyak 1.219.092 orang. Terkait proses verifikasi dan validasi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blitar Luqman Hakim menyatakan bila proses itu sudah dijalankan.
"Tahapan tentang DAK yang digunakan untuk melaksanakan pilkada, nanti ada beberapa hal yang akan di jalankan untuk dijadikan DPS (Daftar Pemilih Sementara) selanjutnya ke DPT (Daftar Pemilih Tetap).Namun sejauh mana dalam melaksanakan input data pemilih, selalu up grade untuk mengidentifikasi penambahan pemilih. Baik pemula atau pindah masuk atau pindah keluar, juga yang meninggal dunia," jawab dia yang dihubungi terpisah.
Mereka yang belum punya e-KTP, apakah tidak bisa menggunakan hak pilihnya? "Kalau sudah terekam bisa," jawabnya.
(ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini