Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana pembangunan.
"Sebelum dibongkar kami sudah melakukan rapat dengan DPRD dan perlu diketahui kami hanya pelaksana pembangunan," kata Eri kepada detikcom di ruang kerjanya, Jumat (27/10/2017).
Pihaknya, jelas Eri, tidak akan membongkar masjid jika tidak ada perintah dari dewan. "Kami tidak akan bongkar ketika tidak ada izin. Dipindah kemana bukan ranah kami, cipta karya hanya pelaksana," ungkapnya.
Eri mencontohkan saat membangun gedung sekolah. "Cipta karya siap support apapun. Misal lokasi masjid sementara selama pembangunan kekurangan penyekat atau butuh aliran dan kran air, baru kami yang siapkan. Untuk lokasi dipindah kemana, ya dewan, bukan kami," tegas dia.
Gedung baru DPRD Surabaya 7 lantai akan dibangun tahun ini. Pembangunan itu menghabiskan anggaran Rp 59 Miliar. Dengan beberapa fasilitas bagi anggota dewan di antaranya, ruang bagi masing-masing anggota dewan, ruang komisi dan fraksi. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini