"Saya akan beberkan semua ke jaksa kondisi disana," kata Teguh Prihantoro pada detikcom, Kamis (26/10/2017).
Sejak menjabat sebagai dirut di perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya pada 6 Januari 2017, Teguh berusaha memimpin dengan merubah pola kerja, sehingga bisa meraih keuntungan pada perusahaan.
Ia mengaku ada beberapa oknum direksi yang tidak senang dengan kinerjanya. "Mungkin ada yang merasa gerah penghasilannya berkurang," ungkap Teguh.
Teguh juga mengungkapkan, jika baru beberapa bulan memimpin PD RPH, sudah ada yang membuat petisi untuk menurunkan dirinya. "Tapi saya tetap kuat untuk tetap bertahan demi kemajuan serta pengelolaan secara profesional dan transparan di RPH," ujarnya.
Saat ini Teguh bersama 10 orang jajaran direksi RPH Kota Surabaya tengah diminta keterangan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dugaan korupsi anggaran tahun 2015 dan tahun 2016. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini