"Ini kita kumpulkan seluruhnya. Untuk memberikan briefing dan pengarahan terkait imbauan pak Presiden untuk mengawasi ADD. Jadi kita tegaskan kapolsek dan bawahan untuk memantau. Jika perlu 24 jam," kata Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).
Made Agus menegaskan, bagi anggota yang terlibat dalam kecurangan ADD akan diberi sanksi tegas. Dan wajib memantau semua kegiatan proyek di desa.
"Babinkamtibmas dan Kapolsek yang bermain dana desa kita tindak tegas. Polisi dalam hal ini di desa utamakan tindakan pencegahan dan pengawasan penanganan hukum dan bekerjasama dengan pemerintah," tuturnya.
Kapolres menambahkan jumlah seluruh anggota yang diberikan briefing dan peringatan berjumlah 192. Dengan rincian 179 Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek.
Saat ini Polres Madiun menangani satu kasus kades yang terlibat dalam pelanggaran ADD.
Diharapkan tidak ada lagi temuan yang terlibat baik pelanggaran kecurangan ADD dan OTT. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini