3 Tahun Pemerintahan Jokowi, ini Capaian Polrestabes Surabaya

3 Tahun Pemerintahan Jokowi, ini Capaian Polrestabes Surabaya

Grasella Sofia Mingkid - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 19:03 WIB
Kombes Iqbal memaparkan pencapaian Polrestabes Surabaya selama 3 tahun pemerintahan Jokowi (Foto: istimewa)
Surabaya - Presiden Jokowi sudah tiga tahun memimpin pemerintahan. Pencapaian dalam segala bidang sudah dilakukan. Apa yang sudah dicapai polisi, khususnya Polrestabes Surabaya selama tiga tahun pemerintahan Jokowi ini?

"Saya menangkap tema dari seminar kali ini adalah kita harus menjabarkan sumbangsih kita sebagai polisi dan adik-adik semua sebagai mahasiswa. Kami menjabarkan itu dengan aksi nyata Kapolrestabes Surabaya dalam melaksanakan Nawacita Presiden RI dalam Aspek Keamanan, profesional, modern dan terpercaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal, Rabu (25/10/2017).

Hal itu disampaikan Iqbal saat menjadi salah satu narasumber dalam Seminar Administrasi Publik 2017 (SEMARAK)dengan tema 'Pencapaian Keberhasilan Tiga Tahun Nawacita Jokowi-JK' yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Foto: istimewa
Terkait kontribusi kepolisian, Iqbal mengatakan dirinya selaku Kapolrestabes Surabaya mengomunikasian semua tugas Kepolisian di Surabaya dengan masyarakat.

"Semua itu dapat diciptakan dalam berbagai bentuk misalnya cangkrukan tiga pilar, patroli sepeda, salat berjamaah di masjid atau musala. Sehingga dengan demikian, anggota Kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat," ungkap Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal memaparkan, nawacita Presiden Jokowi terkait aspek keamanan diantaranya adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Hal ini dilakukan melalui keamanan nasional yang terpercaya. Selain itu, poin lainnya yakni pemerintah tidak absen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

"Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga," paparnya.

Sementara itu, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepolisian, Iqbal mengungkapkan, berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002, setiap anggota wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan gangguan Kamtibmas.

Foto: istimewa
"Hal yang menjadi fokus utama kami adalah menurunnya angka kejahatan jalanan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan permasalahan sosial. Menurunnya tingkat unras di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, public trust, terciptanya stabilitas, rasa aman dan tentram di Kota Surabaya," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Sedangkan untuk hasil dari kinerja Polrestabes Surabaya sendiri, Iqbal menyampaikan beberapa hal, yakni diantaranya, terwujudnya pembangunan nasional Kota Surabaya pada segala bidang, mewujudkan keamanan Kota Surabaya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib, dan tegaknya hukum.

"Juga terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," tandasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait