Waspada Modus Jambret Pura-pura Pinjam HP Marak di Blitar

Waspada Modus Jambret Pura-pura Pinjam HP Marak di Blitar

Erliana Riady - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 08:33 WIB
Pelaku penjambretan di Blitar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Modus penjambretan HP sedang marak terjadi di Kota Blitar. Pelaku biasanya pura-pura meminjam HP pada korbannya. Alasannya, untuk menghubungi saudara karena tertimpa musibah. Namun saat korbannya lengah, pelaku membawa kabur HP tersebut.

Dan modus ini dilakukan Agus Pranyoto (30) warga Plosorejo, Kecamatan Kademangan , Kabupaten Blitar. Namun pelaku gagal melarikan diri dan nyaris babak belur dihajar massa.

"Sedangkan korbannya Ivanovic Fendi Pratama (13) warga Tanggung, Kepanjen Kidul Kota Blitar," kata Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono Kepada wartawan di Mapolresta, Jalan Panglima Sudirman Kota Blitar, Rabu (25/10/2017).

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 wib, Selasa (24/10). Saat itu korban mencari jaringan WiFi gratis dekat rumahnya. Korban didekati pelaku dan meminta tolong SMS ke keluarganya karena HP-nya kehabisan baterai. Namun lama belum ada jawaban, pelaku lalu meminjam HP korban untuk menelpon nomor yang dibilang milik kakak pelaku.

"Korban ini tidak ragu meminjamkan HP-nya. Dipikir malam-malam ada orang kena musibah dia bisa bantu. Pelaku lalu pura-pura menelpon kakaknya, padahal HP dalam kondisi tidak tersambung dengan nomor lain. Pelaku lalu pura-pura panik, mau jemput kakaknya langsung stater motor dan kabur. Tidak taunya jalannya buntu, jadi ketangkap warga deh," tutur Heri.

Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Kepanjen Kidul. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar pasal 378 KUHP. Dia terancam menjalani hukuman maksimal 4 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.