Risma akan Mediasi Ahli Waris Pemilik Bangunan di Frontage Road

Risma akan Mediasi Ahli Waris Pemilik Bangunan di Frontage Road

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 12:50 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Proses pembebasan lahan untuk proyek frontage road Jalan Ahmad Yani sisi barat belum sepenuhnya selesai. Hingga saat ini, masih tersisa 1 bangunan yang belum bisa dieksekusi.

Mengatasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengundang pemilik bangunan untuk dilakukan mediasi.

"Bu Wali berencana memanggil seluruh ahli waris yang mempunyai hak atas rumah untuk memberikan solusi atas masalah keluarga demi kepentingan umum," kata Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, Selasa (24/10/2017).

Mediasi yang dilakukan ini, salah satunya untuk mempercepat penyelesaian masalah keluarga sebagai salah satu syarat agar Pengadilan Negeri bisa mencairkan uang konsinyasi yang sudah dititipkan.

"Mau saya undang semua keluarga, saya akan bilang supaya semua sepakat, siapa tahu bisa menolong. Ada ambulans bawa orang kritis, karena jalannya lancar bisa tertolong, orang yang berangkat cari rezeki tidak terjebak macet," ujar Erna menirukan perkataan Wali Kota Risma.

Erna mengungkapkan kendala belum dibongkarnya 1 bangunan tersebut akibat ada 8 ahli waris yang tidak setuju dengan pembagian besar kecil uang konsinyasi sebesar Rp 2,2 Miliar.

"Masalahnya diinternal keluarga dan Pengadilan tidak mau melakukan eksekusi sebelum ada surat pernyataan dari seluruh ahli waris setuju," tambah dia. (ze/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.