Jarah Rumah Tetangga, Tiga Warga Banyuwangi Ini Ditangkap

Jarah Rumah Tetangga, Tiga Warga Banyuwangi Ini Ditangkap

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 12:05 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Tiga dari empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong dibekuk. Tiga tersangka yang ditangkap, atas nama Mukhlasin (30), Taufik Punijar (25) dan Muthowib (36). Ketiganya merupakan tetangga korban, Ahmad Zulfi (32), warga Desa Jelun, Kecamatan Licin. Sementara seorang lagi masih dalam proses pengejaran aparat.

Aksi para pelaku dugaan pencurian disertai pemberatan (curat) ini terbilang nekat. Perabot rumah tangga yang terdiri dari satu set sofa, springbed, TV LG 14 inch, seperangkat speaker aktif Simbada dan sebuah tas merek Eiger milik Ahmad Zulfi, diboyong menggunakan mobil pikap bernopol P 9637 VF. Penjarahan ini digelar komplotan Mukhlasin Cs pada waktu malam hari.

"Masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang dicongkel menggunakan obeng. Perabot rumah tangga yang diangkut mobil pick-up kemudian dijual," kata AKP Sodik Efendi, Kasatreskrim Polres Banyuwangi kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).

Usai menjarah rumah korban, barang-barang rumah tangga tersebut kemudian menjualnya ke AM, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Barang-barang tersebut, lanjut AKP Sodiq, dilego sesuai harga pasaran Rp 3 juta. Pasca beraksi ketiganya kemudian berpencar.

"Tersangka Mukhlasin ditangkap di sebuah perumahan yang ada di wilayah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Hasil pengembangan berhasil mengungkap keterlibatan Taufik dan Muthowib di kediaman masing-masing," sambung Kasatreskrim.

Pendalaman kasus yang dijalankan aparat Satreskrim Polres Banyuwangi bahkan sukses pengungkap praktek pencurian lain yang dilakukan komplotan Muthowib Cs. Mereka mengakui pernah mencuri 60 batang kayu sengon di daerah Desa Kluncing, Kecamatan Licin.

"Mencuri kayunya sebanyak tiga kali dengan total kerugian Rp 15 juta. Kasus ini tengah kita dalami," pungkasnya. (fat/fat)
Berita Terkait