Meski Sempat Diintimidasi, Aksi GTT dan PTT di Jember Berlanjut

Meski Sempat Diintimidasi, Aksi GTT dan PTT di Jember Berlanjut

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 10:30 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Jember, kembali melakukan aksi mogok. Aksi mogok berlanjut karena belum mendapat kepastian kapan SK penugasan ditandatangani Bupati Jember. Seperti hari kemarin, Senin (23/10) aksi mogok diisi dengan doa bersama di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan di masing-masing kecamatan.

"Hari ini (aksi mogok) jalan terus. Diisi istighosah, sosialisasi, pokoknya yang baik-baik lah," kata PGRI Jember, Supriyono di lokasi, Selasa (24/10/2017).

Supriyono menambahkan, pihaknya sempat mendapat intimidasi dari Dinas Pendidikan Jember terkait aksi mogok tersebut. Namun dia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan ribuan GTT dan PTT itu merupakan aktivitas yang legal dan dilindungi undang-undang.

"Kemarin memang sempat muncul dari dinas pendidikan datang ke wilayah-wilayah untuk menakut-nakuti para guru supaya tidak mogok. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini tidak melanggar undang-undang. Kalau mogok itu, mereka menyampaikan aspirasi menuntut hak. Karena dalam melaksanakan tugas mereka hampir sama atau bahkan lebih berat dari PNS," terang Supriyono.

Dia juga mengakui, aksi ini berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah. Proses belajar siswa jadi terganggu. "Tapi yang perlu dipikirkan, bagaimana kondisi mereka (GTT dan PTT). Bagaimana kesejahteraan mereka. Nah sekarang kesejahteraannya sangat kurang, dituntut bekerja ideal, ini kan tidak adil," tegas Supriyono.

"Ya kalau (dituding) menelantarkan (siswa), ya otomatislah, lha wong mereka tidak mengajar. Bagaimana dengan murid? Harapan kita ada pihak yang bertanggung jawab. Ternyata setelah guru mogok, murid terlantar, berarti posisi guru ini penting," lanjut Supriyono.

Dengan aksi mogok ini, kata dia, diharapkan masyarakat tahu bahwa GTT dan PTT di Jember kondisinya sangat memprihatinkan. Segala upaya telah dilakukan agar bupati menerbitkan SK. Namun sejauh ini tetap tidak ada kejelasan.

"Ada yang menyampaikan sedang proses, lha prosesnya sampai kapan? Ini kan jawaban politis. Kalau proses kan bisa satu bulan, setahun, kan proses itu. Kita itu butuh yang riill, yang nyata. Oh ini sudah sampai sekian, diverifikasi sekian, kan begitu. Kalau proses, kan bisa dua tahun sampai habis masa jabatan bupati," tandas Supriyono.

Selain melakukan aksi mogok, PGRI Jember juga mempertimbangkan langkah melakukan audiensi dengan DPRD Jember. Jika memang dinilai lebih efektif, maka audiensi akan dilakukan. "Kita akan evaluasi hari ini. Kalau dirasa cukup ya selesai. Mungkin dilanjutkan dengan audiensi dengan DPRD. Mungkin ini lebih efektif, biar DPRD yang menyampaikan ke pemerintah," kata Supriyono.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jember, Muhammad Ghozali belum berhasil dikonfirmasi. Berkali-kali nomor ponselnya dihubungi tidak diangkat. Pesan singkat (SMS) yang dikirim juga belum dibalas. Demikian juga pesan via aplikasi WhatssApp (WA) juga belum mendapat jawaban. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.