Dua pelaku adalah Maskur Setiawan (20) dan DC (17).
"Kami mengamankan dua penjambret.Korban terakhir adalah Zulaichah di putar balik depan Mirado Jalan Banyu Urip Bawah," ujar Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto kepada wartawan, Senin (23/10/2017).
Pelaku, kata Yulianto, melakukan tindakan kriminalnya dengan cara merampas HP para pengendara motor yang sedang bermain HP di jalan.
"Pelaku melakukan tindakan kriminal dengan modus merampas HP para pengendara motor yang sedang bermain HP di traffic light atau pinggir jalan," ujar Yuli.
Sebenarnya ada tiga pelaku yang melakukan penjambretan, namun polisi baru menangkap 2 dan masih mencari satu pelaku lainnya.
"Sebenarnya pelaku ada 3, baru ketangkap 2 pelaku yang bernama Mustofa masih kami kejar," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi.
Haryoko mengatakan bahwa Maskur dan DC sudah melakukan penjambretan sebanyak 3 kali bersama-sama.
"Mereka melakukan aksinya barengan dan sudah 3 kali melakukan penjambretan. Yang pertama di Jalan Simolawang, yang kedua di Jalan Demak," ujarnya.
Penjambretan dilakukan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli minuman keras.
"Maskur ini merupakan pegawai swasta dan DC merupakan kuli bangunan. Mereka melakukan penjambretan untuk kebutuhan ekonomi dan untuk beli miras," tandas Haryoko.
Pada Sabtu, 21 Oktober 2017 sekitar pukul 19.30 WIB, Maskurr dan DC merampas HP merek oppo A 39 milik Zulaichah di traffic light Jalan Sukomanunggal. Saat itu korban berhenti di traffic light dan memainkan HP-nya.
Saat HP-nya dirampas, korban nekat mengejar dan meneriaki pelaku sehingga polisi yang saat itu bertugas segera mengejar dan menangkap pelaku di Jalan Banyu Urip Bawah. (iwd/iwd)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 