"Jadi ini kamera tilang kami yang real time dan saat ini masih dibahas untuk teknis penilangannya sama Pak Kapolrestabes," kata Risma yang didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Sabtu (21/10/2017).
Mendapat penjelasan terkait sistem yang digagas Pemkot Surabaya, Menhub mengapresiasi. "Bagus. Bagaimana dengan tilangnya, apa sudah diterapkan?" kata Menhub Budi.
Kapolrestabes Iqbal pun langsung menjawabnya jika proses tilang akan dikirim ke rumah dan dendanya dibayar saat pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.
"Kami kirim ke rumah dan terakhir hasil koordinasi dengan Kakorlantas disepakati pemilik kendaraan yang bertanggungjawab meski saat melakukan pelanggaran bukan pemilik," jawab Iqbal.
Selain membahas kamera tilang, Risma juga mengeluhkan banyaknya ojek online yang tidak terdaftar, serta mangkal di beberapa lokasi sehingga menyebabkan kepadatan di jam tertentu.
"Beberapa waktu lalu kan dipaparkan jumlah pengemudi online tapi di lapangan jumlahnya lebih banyak dan ternyata dicek mereka tidak terdaftar. Pemilik aplikasi juga tidak mau tahu," keluh Risma. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini