Dispendukcapil Trenggalek Batasi Cetak KTP Elektronik

Dispendukcapil Trenggalek Batasi Cetak KTP Elektronik

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 14:35 WIB
Dispendukcapil Trenggalek Batasi Cetak KTP Elektronik
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek membatasi pencetakan KTP Elektronik, maksimal 100 keping setiap hari.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Trenggalek, Ratna Kurniadi, mengatakan, kebijakan pembatasan diberlakukan selama 20 hari efektif, terhitung mulai 16 Oktober lalu. Hal itu dilakukan karena jumlah material KTP yang tersedia hanya 2.000 keping, sehingga tidak mencukupi untuk melayani seluruh pemohon.

"Apabila hari ini tidak bisa dan tetap ingin mendapatkan KTP-El pemohon bisa ikut kembali antrean di hari berikutnya atau hanya mendapatkan surat keterangan (suket)," kata Ratna, Jumat (20/10/2017).

Menurutnya, dalam pelayanan itu dispendukcapil mewajibkan para pemohon KTP elektronik untuk datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan, karena ada proses aktivasi menggunakan sidik jari. Selain itu pemohon juga harus membawa surat keterangan dan lolos verifikasi dan validasi.

Akibat pembatasan tersebut, setiap pagi terjadi antrean panjang para pemohon di depan kantor Dispendukcapil Trenggalek agar bisa masuk dalam 100 orang yang terlayani.

Rencananya pemerintah daerah akan mengajukan kembali tambahan material KTP elektronik ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, mengingat saat ini jumlah warga Trenggalek yang masih memegang suket mencapai 78 ribu orang.

Sementara salah seorang pemohon Sulis berharap, pemerintah pusat segera memenuhi kebutuhan material KTP elektronik, sehingga para pemohon bisa mendapatkan KTP secara langsung tanpa harus diganti dengan surat keterangan.

"Karena kebutuhan masyarakat itu beda-beda, bayangkan kalau warga Trenggalek mau kerja ke Papua atau Kalimantan kemudian hanya dibekali suket kan repot, apalagi berlakunya hanya enam bulan," katanya. (fat/fat)
Berita Terkait