"Karena status yang kemudian dilanjut dengan komentar akun tersebut, kami selaku kader PDIP menyatakan tidak terima dengan status dan komentar akun atas nama Heru Dwi," kata Tito Pradopo Ketua PDIP Sidoarjo pada wartawan, Rabu, (18/10/2017).
Tito mengatakan, dalam laman akunnya, Heru Dwi menuliskan status 'Seandainya Gus Iful tidak di dukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur'. Status itu ditulis pada Senin, 16 Oktober 2017, pukul 15.54 WIB. Status itu kemudian mendapat komentar dari pengguna facebook lain.
![]() |
"Kami merasa keberatan dan merasa tidak terima dengan status serta komentar itu. Kami laporkan ke polisi. Silakan diproses hukum. PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah secara konstitusi dan diakui negara sebagai salah satu partai politik," kata Tito.
Tito sendiri merasa heran dengan pemilik akun yang diketahuinya merupakan seorang dokter berstatus PNS yang berdinas di RSUD Sidoarjo.
Tito menambahkan bahwa sebelum membuat status yang dilaporkannya itu, Heru Dwi juga telah membuat banyak status yang dinilai Tito provokatif.
![]() |
"Dalam status bulan-bulan sebelumnya malah menulis 'Save HTI, Bubarkan PDIP'. Coba anda nilai sendiri pantaskah status itu ditulis oleh seorang PNS?," tambah Tito.
Pengurus DPC PDI Perjuangan yang lain, Mundzir Dwi Ilmiawan mengaku jika hal ini dibiarkan maka dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan maupun lainnya yang menjurus ke arah SARA.
"Saya khawatir kalau masyarakat bawah yang tahu, akan muncul gejolak. Saya tidak ingin situasi dan suasana Pilkada di Jakarta terbawa ke Jatim. Makanya hal sekecil apapun harus disikapi menjelang Pilgub Jatim ini," kata mantan wakil rakyat di DPRD Sidoarjo itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menyatakan, laporan pengurus PDI Perjuangan itu baru masuk. "Masih baru masuk dan akan kami tindaklanjuti laporan tersebut," kata Haris.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini