"Kami sudah ke kos yang bersangkutan. Ternyata yang bersangkutan bukan warga Pakis," ujar Sekretaris Kelurahan Pakis Arini kepada detikcom, Selasa (17/10/2017).
Arini mengatakan, Wilem ternyata belum menikah secara resmi dengan istrinya yang sekarang, Herwani. Mereka baru menikah siri. Karena itu Wilem belum bisa menyatukan nama mereka dalam satu surat Keterangan Keluarga (KK).
Wilem sebelumnya pernah menikah dan mempunyai dua anak. Setelah bercerai, kedua anaknya ikut mantan istrinya. Wilem kemudian menikah dengan Herwani yang kebetulan janda dengan dua anak.
![]() |
"Menurut KTP dan KK, pak Wilem masih beralamat di Kalilom Lor, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran," kata Arini.
Dalam kunjungannya tersebut, Arini yang mendampingi Lurah Pakis, Hudaya, mengatakan bahwa Wilem memang peserta BPJS Kesehatan. BPJS yang diikuti Wilem adalah BPJS mandiri atau kelas 2 yang setiap bulannya harus membayar premi sebesar Rp 55 ribu.
"Karena 3 orang, maka harus membayar Rp 165 ribu per bulan," lanjut Arini.
![]() |
"Yang bersangkutan belum mengiyakan, tetapi dokumen seperti KTP dan KK sudah kami foto kopi. Besok kami akan kembali ke sini lagi," tandas Arini. (iwd/fat)