Dari informasi yang dihimpun detikcom, sopir boks nahas yang disekap dan dibuang di kawasan Widang, Tuban tersebut adalah Aris Pujianto Djoko Putro. Aris adalah sopir boks sebuah perusahaan minimarket.
Dari keterangan korban ke polisi, diketahui pelaku menyamar sebagai polisi untuk mengelabuhi korban. Korban saat itu percaya karena pelaku mengenakan seragam polisi. Akibat kejadian ini, korban pun terpaksa harus merelakan uang sebesar Rp 108 juta milik perusahaan tempatnya bekerja raib.
![]() |
"Tanpa diduga, ketika sampai di depan gudang teh Botol Sosro, tepatnya di Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat, truk di hentikan orang yang mengenakan seragam polisi lalu lintas dengan mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam yang tidak diketahui nopolnya," kata Suwarta, Selasa (17/10/2017).
Suwarta melanjutkan, setelah itu pelaku menghentikan dan memintai kelengkapan surat-surat kendaraan dan meminta korban Aris masuk ke mobil Innova warna hitam dengan alasan menghadap pimpinannya.
Ketika sang sopir mau menuju pintu mobil dan hendak masuk ke mobil, Aris didorong masuk oleh pelaku ke mobil Innova yang di dalam mobil ada empat pelaku lainnya.
![]() |
Korban selanjutnya diturunkan dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan Dusun Mangkat Desa Banjar, Kecamatan Widang, Tuban sementara pelaku membawa kabur truk boks yang juga berisi uang sebesar Rp 108.137. 860.
Warta menambahkan, truk boks sudah ditemukan di Jalan Dusun Suruan Desa Gembong Kecamatan Babat pada Selasa (17/10) pukul 00.15 oleh anggota Polsek Sekaran yang sedang melintas di lokasi. Warta mengungkapkan, kejadian ini masih dalam penyelidikan penyidik dan korban juga masih dimintai keterangan di Polsek Babat.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan korban juga masih diperiksa di Polsek Babat," tegas Warta. (iwd/iwd)