Dituduh Punya Ilmu Santet, Kakek di Probolinggo Jalani Sumpah

Dituduh Punya Ilmu Santet, Kakek di Probolinggo Jalani Sumpah

M Rofiq - detikNews
Senin, 16 Okt 2017 21:47 WIB
Holis saat menjalani sumpah mimbar (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Holis, warga Dusun Manggisan Desa Laweyan, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo menjalani sumpah mimbar dengan Alquran. Sumpah itu dilakukan karena pria 66 tahun itu dituduh punya ilmu santet.

Sumpah mimbar dilakukan dengan disaksikan ratusan warga. Sumpah mengambil tempat di Musala Nurul Muttaqin dan dipimpin oleh salah satu tokoh agama, KH Jamal.

Dari data yang dihimpun, Holis dituduh mempunyai ilmu santet oleh Nawawi (55) yang merupakan tetangganya sendiri. Holis dituduh karena ada keluarga Nawawi yang meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia, dia didatangi Holis lewat mimpinya.

Selain itu, ternak milik warga sekitar banyak yang mati mendadak yang diduga disantet. Namun, Holis sendiri menepis dugaan itu dengan bersedia melakukan sumpah mimbar untuk mengembalikan nama baiknya.

Sebelum di lakukan sumpah Mimbar, kakek empat cucu itu di bacakan Talqin terlebih dahulu. Dengan lantang, Holis bersumpah di bawah Alquran.

"Bahwa saya benar-benar tidak memiliki ilmu santet," sumpah Holis.

Kepala Desa Laweyan, Suwadi, menyebutkan, perkara tuduhan terhadap Holis tersebut sebetulnya sudah pernah dilakukan mediasi beberapa bulan yang lalu.

"Kami sudah melakukan mediasi, tapi selang beberapa hari kok masih ada omongan lagi dari warga," ungkapnya.

Dengan di gelarnya sumpah mimbar tersebut, kata Suwadi, diharapkan warga di desa Laweyan tidak lagi menuduh Holis mempunyai ilmu santet.

"Semoga tidak ada lagi omongan-omongan ini," harapnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.