Para anggota dewan ini awalnya memeriksa bangunan pagar gedung unit kefarmasian tersebut menggunakan tangan dan juga bambu. Beton dan dinding bata tersebut tampak dengan mudah remukkan dengan tangan kosong.
Mendapati kondisi bangunan yang tak sesuai spesifikasi, seorang anggota dewan marah. Ia lantas menendang dinding tembok.
Tak butuh kekuatan berlebih, dinding tersebut ambrol. Bahkan pondasi pagar bangunan tersebut juga bisa dijebol dengan mudah menggunakan tangan.
Selain itu anggota dewan ini juga memarahi kepala pengawas proyek. Sejumlah pekerja, pegawai dan pelaksana proyek hanya bisa diam melihat aksi anggota dewan tersebut.
"Bangunan ini menyalahi regulasi. Baik pelaksana maupun konsultan pengawas tidak berfungsi. Bangunannya tak sesuai dengan bestek, baik elevasinya maupun campurannya," kata salah seorang anggota dewan, M Sodik, Senin (16/10/2017).
Menurut hasil temuannya, baik dinding maupun beton sama-sama kualitasnya buruk. "Satu, dinding kualitasnya tak sesuai bestek, cor (beton) sebenarnya kolom sama slup, sebetulnya itu K225 tapi kenyataannya nggak ketemu, masak dipegang saja ambrol," tandasnya.
Pihaknya pun membuat nota bahwa pengerjaan proyek tersebut harus dihentikan dan dibongkar. "Untuk kesimpulanya pekerjaan diberhentikan dulu, dibongkar semua, ini nota Komisi III," tandasnya.
Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 senilai Rp 623.480.000.00. Pihak pelaksana proyek belum bisa dimintai keterangan terkait temuan anggota dewan tersebut. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini