Warga Probolinggo itu adalah Misnadi Abdullah. Abdullah menulis status di akun facebooknya tentang pemahamannya yang mengatakan bahwa matahari adalah Tuah.
"Kami akan melakukan langkah-langkah terlebih dahulu (soal Kasus penyembah matahari) ini," ujar sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Muhammad Yasin kepada detikcom, Jumat (13/10/2017).
MUI sendiri masih akan melakukan koordinasi dengan komisi fatwa. MUI juga akan membentuk tim investigasi di internal MUI Kabupaten Probolinggo sendiri.
"Selain di status medsosnya itu, apakah Misnadi sudah menyebarkan ke warga lainnya. Ini masih kami selidiki," katanya.
Yasin mengatakan pada bulan September lalu, anak Misnadi di paksa mengikuti ajaran sesatnya itu. "Apakah hanya anaknya atau masih ada warga yang lain. Karena, keberadaan Misnadi sendiri tidak di ketahui," sebutnya.
Sementara itu, Waka Polres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan juga sudah mengantongi nama Misnadi. "Saat ini masih kami buru, doakan segera ketangkap pelaku ini," kata Hendy.
Nama Misnadi terdaftar sebagai DPO 3 kasus. "Ada 3 Kasus untuk satu orang (Misnadi) ini. Yang pertama mengajak menyembah matahari yang ke dua Penganiayaan dan ancaman pembunuhan dan ketiga kasus perampasan motor," tandas Hendy. (iwd/iwd)