Baru 3 Parpol yang Daftar Peserta Pemilu 2019 di KPU Surabaya

Baru 3 Parpol yang Daftar Peserta Pemilu 2019 di KPU Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 13 Okt 2017 14:18 WIB
Ilustrasi/Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Baru 3 partai yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Kota Surabaya. Ketiga partai itu, Perindo, PDIP dan Partai NasDem.

"NasDem hari ini baru mendaftar dan masih proses verifikasi," kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum Purnomo Satri Pringgodigdo, Jumat (13/10/2017).

Pihaknya memperkirakan beberapa partai lain akan segera mendaftar jelang penutupan pendaftaran 3 hari lagi. Pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 dibuka serentak di KPU RI dan KPU Kabupaten/Kota pada 3-16 Oktober.

Ia juga mengatakan, partai yang tidak mendaftar di KPU Kota/Kabupaten akan tetap bisa menjadi peserta pemilu asal pengurus ditingkat pusat mendaftar di KPU RI.

"Tetap bisa ikut dan bisa menjadi peserta pemilu di Kabupaten/Kota," tambah Purnomo.

Meski tidak mendaftar di KPU Kabupaten/Kota, kata Purnomo partai harus memenuhi persyaratan yang berlaku yakni jumlah pengurus partai mulai tingkat kecamatan hingga provinsi.

"Boleh ikut pemilu, bisa jadi peserta asal memenuhi 50 persen tingkat kecamatan, 75 persen tingkat Kabupaten/Kota dan 100 persen di tingkat Provinsi yakni jumlah pengurus," pungkas dia. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.