Setelah menjalani pemeriksaan, satu dari dua belas terapis positif terjangkit HIV/AIDS.
"Dari dua belas terapis yang didata, kami menemukan satu orang yang terjangkit HIV/AIDS," ujar Kabid ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Supriyadi.
Penertiban ini dilakukan pada Selasa, (10/10/2017). Staf Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat mendata dua belas terapis yang berasal dari dua panti pijat di kawasan Darmo Park, Surabaya.
![]() |
Setelah melakukan pendataan, kedua belas terapis tersebut menjalani pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Surabaya. Lebih lanjut, Bagus mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan lanjutan terhadap satu orang terapis yang positif HIV.
"Setelah diperiksa, kami langsung melakukan penanganan lanjutan," pungkasnya. (iwd/iwd)