Masa Hukuman Berakhir, Napi Teroris Asal Sulawesi Dipulangkan

Masa Hukuman Berakhir, Napi Teroris Asal Sulawesi Dipulangkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 12 Okt 2017 19:20 WIB
Masa Hukuman Berakhir, Napi Teroris Asal Sulawesi Dipulangkan
Fadli menghirup udara bebas setelah masa hukumannya berakhir (Foto: istimewa)
Mojokerto - Seorang napi teroris Fadli (28), menghirup udara bebas setelah masa hukumannya berakhir. Napi asal Kelurahan Kalosi, Alla, Enrenkang, Sulawesi Selatan ini dipulangkan dari Lapas Klas II B Mojokerto dengan kawalan polisi.

Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi mengatakan, Fadli terlibat aktivitas teror bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Pria berambut panjang ini menghuni Lapas Mojokerto sejak Rabu (30/8/2017).

Menurut dia, sebelumnya Fadli menjalani hukuman di Lapas Klas I A Surabaya selama sekitar 3 tahun. "Masa hukuman yang bersangkutan telah berakhir, maka hari ini kami lakukan pemulangan," kata Hanafi saat dihubungi detikcom, Kamis (12/10/2017).

Fadli menyelesaikan urusan administrasiFadli menyelesaikan urusan administrasi (Foto: istimewa)
Proses pemulangan Fadli, lanjut Hanafi, setidaknya mendapat pengawalan dari 3 anggota Sat Intelkam Polresta Mojokerto dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto Wibowo Kristiyana.

Hanya saja, pemulangan Fadli dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Petugas mengeluarkannya melalui pintu belakang yang berada di sisi barat Lapas Mojokerto. Sementara napi lainnya biasa dibebaskan dari pintu utama lapas yang ada di bagian depan.

Menggunakan mobil Daihatsu Taruna warna merah, sekitar pukul 13.20 WIB, Fadli diantar petugas menuju ke Bandara Juanda, Sidoarjo.

"Dia akan diterbakangkan ke Makasar pukul 17.00 WIB," terangnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait