"Kami mendukung upaya Diknas dalam memajukan mutu pendidikan. Tetapi jangan mengumbar soal disiplin pengawas dan mengancam untuk dicopot," kata Ketua PGRI Kabupaten Malang Dwi Sucipto saat ditemui detikcom usai bertemu kadiknas di kantornya Jalan Raya Penarukan, Kepanjen, Rabu (11/10/2017).
Para pengurus PGRI meminta penjelasan soal ancaman pencopotan pengawas sekolah. Sebab, persoalan berawal dari mencuatnya mutu pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Malang, berada di rangking terbawah se-Jawa Timur.
Dinas Pendidikan kemudian meminta buku tamu, sebagai bukti kehadiran pengawas dalam melakukan tugasnya pada lembaga pendidikan di wilayah kerjanya.
"Secara akademik prestasi menurun, yang disalahkan pengawas sekolah. Tidak bisa begitu, semestinya obyektif, non akademik banyak siswa yang berprestasi," tuturnya.
Di sisi lain, pengawas di Kabupaten Malang hanya berjumlah 120 orang, mereka memiliki tugas berat untuk melakukan monitoring lembaga pendidikan, jumlahnya sampai 10 lebih.
"Setiap pengawas, mengawasi 10 lembaga SD dan TK, tugas mereka berat. Jika mutu pendidikan rendah, terus mereka disalahkan ini tidak benar," tegas Dwi.
Dalam pertemuan tertutup dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Hidayat, PGRI meminta pola penanganan kedisiplinan pengawas dilakukan secara humanis.
"Buatlah cara yang humanis, jangan langsung menghakimi dan mengumbar kepada publik. Semestinya mereka (pengawas) dipanggil terus dilakukan pakta intergritas soal kinerja mereka," ujar Dwi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang M Hidayat mengaku, langkah yang dilakukan lembaga yang dipimpinnya sudah sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Para pengawas dinilai lalai dalam bekerja atau tidak disiplin, maka sanksi tegas akan diberikan. "Dicopot itu sesuai aturannya, memang begitu. Bagi pengawas yang tak disiplin," tegas Hidayat terpisah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini