Calon Hotel di Depan Grahadi Disoal, Ini Jawaban Pemkot Surabaya

Calon Hotel di Depan Grahadi Disoal, Ini Jawaban Pemkot Surabaya

Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 11 Okt 2017 11:55 WIB
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Pembangunan gedung hotel di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya berujung kontroversi. Pemkot Surabaya menyatakan pembangunan tersebut sudah sesuai prosedur.

Komisi A DPRD Jatim menilai bangunan calon hotel yang berlantai 15 di Jalan Taman Apsari itu dinilai bisa berpotensi menyebabkan gangguan keamanan Grahadi.

Bagaimana sikap Pemkot Surabaya?

Para elit pemkot seperti Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Mudiq Ali Suhudi dan Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahjudrajat menggelar jumpa pers.

Mereka menegaskan bahwa prosedur sudah ditambah beberapa opsi yang harus dipatuhi pengelola hotel diantaranya pengosongan kamar yang menghadap Grahadi jika ada kegiatan kenegaraan.

"Bu Wali perintahkan sejak awal proses pengajuan izin ditambah pengamanan untuk Gedung Negara Grahadi," kata Hendro Gunawan di Balai Kota Surabaya, Selasa (10/10/2017).

Eri Cahyadi yang mendampingi Hendri menambahkan sebelum keluarnya IMB, pihaknya sudah meminta kepada pihak hotel untuk mematuhi opsi tambahan terkait pengamanan Gedung Negara Grahadi tersebut.

"Bangunan (sisi yang hadap Grahadi) harus tertutup dengan baja, ketebalan baja memanggil ketahanan ahli seperti TNI serta harus mengosongkan kamar ketika ada kegiatan kenegaraan," kata Eri.

Eri juga mengungkapkan selama ini tidak ada aturan yang mengatur batas ketinggian bangunan atau jarak tertentu dengan Gedung Negara Negara.

"Tidak ada aturan tertulis yang menerangkan batasan ketinggian bangunan dan jarak bangunan dengan gedung negara. Sesuai perintah Bu Wali untuk amankan Grahadi makanya kami melakukan rapat koordinasi untuk disepakati bersama termasuk pemilik hotel," tambah dia.

Akibat banyaknya opsi tambahan sebagai syarat pembangunan membuat IMB dikeluarkan melebihi dari target pasca Amdal Lalin keluar.

"Kami baru keluarkan 15 April 2016. Padahal Amdal selesai 2014," ujar Eri.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mudiq Ali Suhudi mengatakan dalam pembuatan Amdal, pihaknya telah melibatkan dari dinas terkait di Pemprov Jatim dan jajaran samping (penegak hukum/keamanan) untuk keamanan Gedung Grahadi.

"Usai SKRK keluar, kami melakukan penyusunan dan peninjauan di lapangan bersama dinas LH Provinsi Jatim dan TNI-Polri terkait keamanan," ujar dia.

Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahjudrajat juga buka suara. Ia mengatakan pihak hotel juga memenuhi aturan parkir maupun posisi pintu masuk dan keluar kendaraan.

"Dari parkir yang mewajibkan menyediakan 60 kendaraan, mereka siapkan 89 kendaraan dan jalan masuk-keluar hotel serta ketika ada penutupan Jalan Gubernur Suryo," pungkas Irvan. (ze/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.