"Kami merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan gedung hotel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ketua Komisi A Freddy H Poernomo, Selasa (10/10/2017).
Freddy menerangkan, Komisi A telah melakukan rapat kerja dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bakesbangpol, Bappeda, Dinas PU Cipta Karya, Biro Umum, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada 14 Juli dan 16 Agustus 2017, untuk menelaah Tata ruang dan tata bangunan di sekitar Gedung Negara Grahadi. Komisi A, kata dia, juga telah meninjau ke lokasi bangunan gedung tersebut pada 17 Agustus 2017.
"Kami juga menerima saran dan masukan dari mantan Gubernur Jawa Timur Bapak Imam Utomo. Beliau mempertanyakan, kenapa ada bangunan tinggi di depan Grahadi," ungkapnya.
![]() |
Politisi dari Partai Golkar ini menilai, pembangunan gedung hotel di Jalan Taman Apsari tersebut lokasinya sangat berdekatan dengan Grahadi, yang dinilai dapat menyebabkan gangguan keamanan Grahadi sebagai objek vital yang sering digunakan menjadi tempat menerima tamu kenegaraan, VVIP, VIP serta digunakan berbagai kegiatan kenegaraan yang penting.
"Sekarang logikanya, Surabaya adalah Kota Pahlawan. Kawasan Grahadi dulu cagar budaya, kok sekarang berubah menjadi kawasan bisnis," ujarnya.
Selain mantan gubernur yang menyesalkan adanya pembangunan hotel tersebut, kata dia, mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH yang sekarang anggota Komisi A DPRD Jatim juga turut prihatin adanya pembangunan hotel berlantai 15 itu.
"Sebelum Pak Basofi Sudiarman (mantan Gubernur Jatim) meninggal dunia, sempat telpon saya. Kok teledor, kok ada bangunan nang ngarepe Grahadi. (di depannya Grahadi). Pak Bambang DH juga menyesalkan adanya gedung hotel itu," jelasnya.
Pembangunan gedung hotel di depan Grahadi itu, dinyatakan Pemkot Surabaya tidak menyalahi aturan dan sudah mengantongi perizinan. Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, didampingi elit Pemkot Surabaya seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Mudiq Ali Suhudi dan Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahjudrajat menggelar jumpa pers terkait keabsahan perizinan hotel itu.
"Ya silahkan pemkot berargumen seperti itu. Perizinan itu bisa teledor. Tapi ini bicara hati nurani. Ada gedung negara. Ada patung Gubernur Suryo. Ada patung Joko Dolog. Dan kami tidak mempersulit orang investasi di Jawa Timur dan Surabaya. Silahkan," tegasnya.
Mengapa baru sekarang dipersoalkan? (roi/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini