Gandeng Dispendukcapil, Polsek Tegalsari Bagi-bagi Akta Kelahiran

Gandeng Dispendukcapil, Polsek Tegalsari Bagi-bagi Akta Kelahiran

Zaenal Effendi - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 19:47 WIB
Akta gratis di Polsek Tegalsari diserbu warga (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - Bhayangkari Polsek Tegalsari punya cara tersendiri memperingati Hari Gerak Bhayangkari. Mereka membagikan akta kelahiran gratis.

Antusiasme warga pun terlihat dengan mendatangi Mapolsek Tegalsari di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (10/10/2017).

Kompol David Trio Prasojo Kapolsek Tegalsari mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dalam bagi bagi akta kelahiran.

"Terbukti masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran. Padahal ini penting karena akta lahir digunakan untuk mengurus hal lainnya," katanya.

Foto: Zaenal Effendi
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya menyiapkan 1.000 blanko dan mengirimkan 5 stafnya untuk membantu warga mengurus akta kelahiran.

"Nantinya, akta lahir tersebut setelah didata akan dilihat kelengkapan dan menjalani pemeriksaan. Mulai dari adanya buku nikah dan persyaratan lain. Bila lengkap, maka akte lahir baru tersebut akan diterima warga selama seminggu kedepan.

"Waktu selesai pengurusan akta lahir 7 hari, jika persyaratannya kurang akan kami hubungi orang tua yang bersangkutan," ujar Suharto. (ze/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.