Kehabisan Uang dan Tak Bisa Pulang, Datang Saja ke Polda Jatim

Kehabisan Uang dan Tak Bisa Pulang, Datang Saja ke Polda Jatim

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 16:45 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Polda Jatim melakukan inovasi pelayanan publik. Bagi orang yang terlantar atau kehabisan uang dan tak bisa pulang, polda meluncurkan program SKOT (Surat Keterangan Orang Terlantar) untuk memfasilitasi hingga pulang ke rumahnya.

"Kami membuat inovasi guna meningkatkan pelayanan publik berbasis good government khususnya pelayanan terhadap orang terlantar," ujar Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim AKBP Andre Manuputiy kepada wartawan usai penandatangan MoU SKOT Online di Gedung SPKT, Jalan A Yani, Selasa (10/10/2017).

Ia menerangkan, intensitas masyarakat yang datang ke SPKT Polda Jatim meminta surat keterangan orang terlantar dan meminta dana agar pulang ke kampung halaman karena kehabisan ongkos, tinggi.

"Selama Januari hingga Oktober tahun ini, SPKT Polda Jatim mengeluarkan 70 surat keterangan orang terlantar," tuturnya.

SKOT Online ini melibatkan dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, Dinas Perhubungan Jatim, Kepala BPTD Wilayah XI Jatim Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, DPD Organda Jawa Timur dan pejabat utama Polda Jatim.

"SKOT Online ini juga mengantisipasi adanya modus pelaku meminta-minta ke masyarakat. Jika ada hal demikian, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Karena SPKT se Jawa Timur, sudah menyiapkan sistemnya secara online dan mengetahui, apakah dia sudah terdata atau belum," terangnya.

Sementara mekanisme pelayanan SKOT Online, SPKT Polda Jatim melayani orang terlantar dengan input data ke aplikasi online SKOT yang terakses ke data Dinas Pemberdayaan perempuan dan Kependudukan. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan dan penerbitan SKOT. Kemudian, SPKT Polda Jatim mengantarkan orang terlantar tersebut ke Dinas Sosial.

Dinas Sosial menyediakan fasilitas seperti tempat singgah sementara (shelter) dan fasilitas pemulangan domisili asal. Kemudian, SPKT Polda Jatim bersama dinsos mendampingi orang terlantar menuju ke Dinas Perhubungan atau keshayabandara Tanjung Perak.

Dinas perhubungan atau kesyahbandaran utama Tanjung Perak menyerahkan orang terlantar kepada DPD Organda Jatim, agar dilakukan pengawasan pada saat naik ke armada selama perjalanan.

Setelah tiba di lokasi, DPD Organda menyerahkan ke dinas perhubungan atau kesyahbandaran. Orang terlantar tersebut akan transit sebelum dijemput oleh petugas SPKT. Kemudian, polisi akan mendampingi orang terlantar sampai menuju ke alamat tempat tinggalnya.

"Sementara ini jangkauannya masih wilayah Jawa Timur. Kita belum sampai ke antar pulau antar provinsi. Mungkin ke depan akan ada kerjasama dengan SPKT polda-polda lainnya," tandasnya sambil menambahkan, inovasi SKOT Online ini baru dimulai di Polda Jatim. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.