Isi petisi itu adalah 'Kami warga Lamongan mendukung kinerja kepolisian mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, Kami warga PSHT Lamongan akan terus mengawal proses hukum yang sedan berjalan dan Kami warga PSHT Lamongan menolak semua jenis kekerasan'.
Ketua Cabang PSHT Lamongan Suharto dan Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama menjadi yang pertama membubuhkan tanda tangan dalam petisi itu, diikuti Pengurus Cabang hingga Ranting PSHT, dan anggota Kepolisian.
"Kami memberikan support dan dukungan ke kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan," kata Suharto di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Selasa (10/10/2017).
Polisi meminta agar semuanya bisa menahan diri (Foto: Eko Sudjarwo) |
"Adik-adik saya di SH Terate sudah saya imbau selalu menjaga keamanan, ketertiban, tidak mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan yang bisa merugikan diri sendiri dan SH Terate. Untuk menghadapi permasalahan ini selalu berkoordinasi dengan pengurus di wilayah setempat," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Imara mengacungkan jempol untuk langkah yang dilakukan Pengurus Cabang PSHT Lamongan. "Jadi kegiatan kami dukung sepenuhnya kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas Lamongan," ujarnya.
Imara juga berpesan agar para anggota PSHT supaya bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. "Kami sampaikan rekan-rekan PSHT Lamongan jangan sampai terpengaruh atau terprovokasi kadang berita-berita yang tidak benar," ucapnya.
Polisi dan pesilat tanda tangan petisi (Foto: Eko Sudjarwo) |
"Dari Polrestatabes Surabaya sudah ada 4 tersangka yang ditetapkan, mari kita kawal dan mari kita dukung gar permasalahan ini cepat tuntas dan dapat diusut dengan tuntas," tandas Imara. (iwd/iwd)












































Polisi meminta agar semuanya bisa menahan diri (Foto: Eko Sudjarwo)
Polisi dan pesilat tanda tangan petisi (Foto: Eko Sudjarwo)