Salah satunya adalah Sunarto (40), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. Sunarto tengah mengurus surat izin mendirikan bangunan (IMB). Untuk memperoleh IMB Sunarto pertama kali mendaftar di loket Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap, lalu meminta advice planning (AP) atau keterangan rencana tata kota di loket Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
"Ini efisien, sangat membantu. Dulu kan saya harus ke dua dinas berbeda untuk urus ini, tapi sekarang cukup di sini. Apalagi pelayanannya ramah," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/10/2017).
Warga lainnya, Farida (36), juga senang karena sembari memproses dokumen, dia bisa mengajak anaknya bermain di ruang bermain yang disediakan.
"Jadi urus kartu keluarga tadi sambil mengajak anak main-main. Anak saya senang karena mainannya bagus-bagus," ujar Farida yang membawa putranya yang masih berusia lima tahun.
Bupati Anas saat berbincang dengan warga di Mal Pelayanan Publik/Foto: Ardian Fanani |
Saat ini, ada 88 jenis layanan dalam satu tempat ini. Mulai administrasi kependudukan seperti akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, hingga pembayaran retribusi daerah.
Proses integrasi sistem lainnya juga terus dilakukan, sehingga jenis layanan pun semakin meningkat. Di antaranya integrasi dengan sistem di kepolisian, keimigrasian, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas akan melengkapi beberapa fasilitas pendukung, termasuk dengan target 150 pelayanan di bekas mal yang mangkrak itu.
"Target bulan depan sudah 150 pelayanan. Playground kan sudah ada. Nanti ditambahi beberapa permainan edukatif, agar warga yang bawa anak bisa senang mengurus dokumen-dokumen. Juga buku-buku perlu ditambahi. Kita berharap dan mengupayakan agar mengurus dokumen ke pemerintahan bukan lagi sesuatu yang membosankan," papar bupati berusia 44 tahun ini.
"Pos kesehatan juga harus dijaga konsistensinya. Warga bisa menunggu pengurusan dokumen sambil konsultasi kesehatan dan tes yang skala ringan seperti kolesterol atau asam urat," imbuh Anas. (bdh/bdh)












































Bupati Anas saat berbincang dengan warga di Mal Pelayanan Publik/Foto: Ardian Fanani