"Sejak dibuka pada 3 Oktober, baru satu partai yang mendaftar keikutsertaan pemilu. Baru Perindo yang daftar hari Senin ini," ujar Edi Saiful Anwar, Komisioner KPU Banyuwangi kepada sejumlah wartawan, Senin (9/10/2017).
Menurut Edi, diprediksikan partai-partai peserta pemilu yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta, baru dilakukan pada akhir masa Pendaftaran.
"Diprediksikan nanti pada masa akhir pendaftaran. Masih ada waktu pendaftaran hingga 16 Oktober 2017," tambahnya.
Namun hingga saat ini, tambah Edi, terdapat 4 partai politik lainnya yang sudah menyerahkan atau mendaftarkan petugas penghubung dari masing-masing partai. Diantaranya, Partai NasDem, Demokrat, PPP dan PKS.
"Tahap selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual sekitar Desember depan," pungkasnya.
Perindo telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon partai politik yang akan mengikuti akan menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang.
Ketua DPD Partai Perindo Banyuwangi, Khairul Falah mengatakan, seluruh syarat minimal pendaftaran peserta pemilu telah dipenuhi oleh Partai Perindo. Diantaranya seribu lebih berkas keanggotaan berupa daftar nama dan salinan KTP beserta KTA partai. Selain itu, telah memenuhi kuota 50 persen dari total 25 Kecamatan di Banyuwangi.
"Secara kebetulan partai kita beberapa waktu yang lalu merayakan HUT Partai ke-3, dan memanfaatkan momen tersebut kita melakukan pendaftaran partai di KPUD Banyuwangi," ujarnya kepada sejumlah wartawan.
"Di Banyuwangi kepengurusan DPC ditingkat kecamatan telah 100 persen, yaitu ada 25 DPC dan ter-SK. Sedang untuk target pada Pemilu 2019 mudah-mudahan bisa memperoleh 6 kursi dari 5 Dapil," tambahnya. (bdh/bdh)