Kepala Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar, I Nyoman Gedhe Surya Mataram mengatakan, dari sekian banyak perkawinan campuran, ada yang tidak dilaporkan keberadaannya di Indonesia.
"Selama ini banyak perkawinan campuran antar negara yang tidak dilaporkan oleh sponsor. Kalau ada kasus baru lapor dan biasanya terlambat. Nah untuk mengantisipasi berbagai masalah yang terjadi dari perkawinan campuran antar negara ini, maka kami libatkan KUA dalam Timpora," kata Surya Mataram saat pengukuhan serta rapat timpora di Plosorejo Kabupaten Blitar, Senin (9/10/2017).
Sponsor yang dimaksud, jelas Surya Mataram, adalah pihak yang merekomendasikan kedatangan orang asing tersebut ke Indonesia. Sponsor dalam perkawinan campuran antar negara, biasanya dari keluarga seperti istri atau suami orang asing yang bersangkutan.
Surya Mataram menyebut, beberapa hari yang lalu pihaknya menemukan pemalsuan surat nikah dalam perkawinan antar negara tersebut. Kasus ini terjadi di Tulungagung.
"Kami baru temukan kasus terkait pemalsuan surat nikah. Kami sampai koordinasi dengan sebuah KUA di Padang, sehingga bisa menemukan bukti pemalsuan itu," ungkapnya.
Dengan melibatkan KUA, menurut Surya Mataram, pengawasan terhadap orang asing akan lebih cepat dan mudah terdeteksi. Sehingga akan mengeliminir kasus-kasus hukum yang terjadi, sebagai efek adanya perkawinan campuran antar negara tersebut.
Kantor Imigrasi Kls 2 Blitar memiliki empat wilayah hukum. Yakni Kab Kota Blitar, Tulungagung dan Trenggalek. Dari 256 WNA, rinciannya 13 WNA tinggal di Kota Blitar, 42 WNA tinggal di Kota Blitar. Sedangkan WNA yang tinggal di Tulungagung sebanyak 192 dan ada 9 WNA yang tinggal di Trenggalek.
Sementara Bupati Blitar, Rijanto mengatakan peningkatan sinergitas antar instansi perlu lebih aktif dalam pengawasan orang asing.
"Pengukuhan Timpora ini mengambil peran penting dalam pengawasan orang asing. Diharapkan semua instansi aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi terkait pengawasan org asing. Koordinasi antar instansi sesuai pokok tugas, mutlak dilakukan," kata Bupati Rijanto.
Kabupaten Blitar, lanjut Rijanto, merupakan wilayah potensial bagi masuknya orang asing. Baik itu untuk kepentingan bisnis maupun perkawinan antar negara dari banyaknya TKW dari Kabupaten Blitar. Pengukuhan Timpora ini diharapkan bisa mengantisipasi ekses negatif dari masuknya orang asing di Blitar.
"Pengawasan orang asing harus lebih peka dan waspada. Tapi jangan terkesan menakutkan, nanti calon investor pada lari semua," pesan Rijanto di hadapan 22 camat yang hadir.
Dalam pengukuhan Timpora hari ini, sebanyak 22 kecamatan hadir. Tiap kecamatan diwakili camat, danramil, kapolsek dan kepala KUA. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini