Hukum Termodinamika Ternyata Dirumuskan di Surabaya

Hukum Termodinamika Ternyata Dirumuskan di Surabaya

Michelle Alda Gunawan - detikNews
Minggu, 08 Okt 2017 10:59 WIB
Plakat Julius Robert von Mayer (Foto: Michelle Alda Gunawan)
Surabaya - Tempat dirumuskannya hukum fisika identik dengan Amerika, Eropa, dan sekitarnya. Namun tidak untuk hukum termodinamika dan konversi energi yang perumusannya ternyata di Surabaya.

Julius Robert von Mayer, seorang dokter sekaligus fisikawan Jerman menemukan Hukum Termodinamika dan konversi energi di Kota Surabaya pada Juni 1840.

Untuk menandai sejarah penemuan Mayer di Surabaya, Perwakilan Kedutaan Jerman di Indonesia Jörg Kinnen dan sejarawan yang telah meneliti dan menuliskan pemikiran dan penemuan Mayer dalam buku berjudul 'Robert Mayer Einsichten/ Erkenntnisse/ Aktualitat' Prof. Dr. Chrishard Schrenk, turut meresmikan plakat di Wisma Jerman Surabaya.

Pada tahun 1840 Robert Mayer bekerja sebagai dokter di sebuah kapal layar Belanda untuk perjalanan ke Batavia (Jakarta) dan Surabaya.

"Robert Mayer pergi ke Indonesia menggunakan kapal dan mendarat pertama kalinya di Batavia, kemudian ia melanjutkan perjalanannya ke Surabaya. Dari perjalanan itu akhirnya ia menemukan fenomena yang akhirnya melahirkan hukum termodinamika," ujar sejarawan sekaligus Direktur Badan Arsip Kota Heilbronn, Jerman Prof. Dr. Chrishard Schrenk, Sabtu (7/10/2017).

Saat berlabuh di Batavia, Mayer melihat adanya perbedaan kecerahan warna darah di pembuluh arteri dan vena milik awak kapal. Perbedaan warna tersebut karena perbedaan kadar oksigen dalam darah.

"Darah pada pembuluh darah orang Indonesia mengandung lebih sedikit oksigen sehingga memiliki warna yang lebih cerah dibanding orang Eropa," ujar Schrenk.

Melalui fenomena perbedaan warna pembuluh darah itu, Mayer mulai membandingkan suhu udara di Eropa dan Indonesia.

"Mayer membandingkan suhu udara di Eropa dan Indonesia kemudian ia menemukan bahwa ketika berada di suhu udara yang lebih panas, manusia membutuhkan lebih sedikit oksigen untuk menghangatkan tubuhnya," kata Schrenk.

Setelah menemukan fenomena kekekalan energi di Indonesia, Mayer kembali ke Jerman dan melanjutkan penelitiannya.

"Mayer kembali ke Jerman dan melanjutkan penelitiannya hingga pada akhirnya di tahun 1842, hukum termodinamika dan konversi energi dipublikasikan ke seluruh dunia," ujar sejarawan itu.

Prinsip konservasi energi mengungkapkan fakta empiris bahwa energi merupakan kuantitas konstan, juga bahwa energi total dari suatu sistem tertutup atau terisolasi tidak berubah seiring dengan waktu.

"Mayer mengucapkan pernyataan yang terkenal mengenai konservasi energi, yaitu "Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan," tutup Schrenk.

Pernyataan Mayer tersebut, serupa dengan Hukum Kekekalan Energi (Hukum I Termodinamika), yang berbunyi, 'Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak bisa diciptakan atau dimusnahkan (konversi energi)'. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.