"Belum kita lakukan (mencabut) mbak. Kami baru beri surat pemberitahuan," kata Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto saat dihubungi detikcom, Sabtu, (7/10/2017).
Ternyata rambu setinggi sekitar 2 meter itu telah dicabut sendiri oleh Ciputra World (CW) selaku pemiliknya.
"Dari CW yang mencabut. Itu adalah keputusan atasan kami karena periodenya (jangka waktu dipasang) dirasa cukup untuk menginfokan kepada masyarakat," ujar Promotion Coordinator CW Stephana Fevriera.
![]() |
Untuk menuju CW, kendaraan memang tidak bisa langsung berbalik arah. Namun harus berbelok kiri ke Jalan Bintang Diponggo untuk kemudian berbalik arah dan mengantre di traffic light. Dari situ pengendara berbelok ke kanan menuju ke CW.
"Itu rambu dibuat karena jalur baru yang dibuat dishub. Banyak orang tidak tahu klo ke CW masuk Bintang Diponggo. Jadi atasan kami dan Dishub menyetujui untuk pasang rambu itu sekitar 3-4 minggu yang lalu," pungkas Riera.
Dari pantauan detikcom, rambu lucu tersebut sudah tak terlihat lagi. Yang tersisa adalah tanah dan batu bekas di trotoar atau pavement tempat rambu tersebut terpasang. Tanah tersebut dibiarkan begitu saja tanpa merapikan batu paving yang ada di trotoar. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini