Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lagi Kasus Meninggalnya 2 Pesilat

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lagi Kasus Meninggalnya 2 Pesilat

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 19:15 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Lagi Kasus Meninggalnya 2 Pesilat
Polisi menunjukkan bukti ditersangkakannya dua orang tersebut (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Surabaya - Polisi menetapkan tersangka lagi dalam kasus meninggalnya dua pesilat akibat bentrok pada Minggu (1/10/2017). Kali ini dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan ditetapkannya dua tersangka lagi, berarti polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya polisi menetapkan dua tersangka yakni M Jafar (24), warga Jalan Pogot dan M Tiyok (19), warga Balongsari, Surabaya. Keduanya merupakan pelaku yang memukuli dua korban, Eko Ristanto dan M Anis, hingga meninggal.

Kedua tersangka baru ini adalah Jhenerly Simanjutak (38), warga Jalan Kalisari dan Slamet Sunardi (20), warga Jalan Tubanan Baru. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan melalui media sosial (facebook). Perbuatan mereka dianggap telah memprovokasi yang lain sehingga berujung pada meninggalnya dua orang.

"Kami menemukan bukti kedua tersangka telah melakukan ujaran kebencian dan penghasutan di media sosial milik mereka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Jumat (6/10/2017).

Leonard mengatakan di media sosial, Jhenerly menggunakan nama akun Jonerly Simanjutak. Sementara Slamet mengunakan nama akun Ardi Carrera.

Di akun facebook-nya, Slamet mengunggah gambar logo X berbackground hitam dengan tulisan di atasnya yakni 'Balongsari garis keras. Bonek Vs SH. 01.00 Wib. Gk ada kta pendekar saat bonek bersatu'.

"Status itu ditulis pada Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Status itu ditulis di HP tersangka setelah mendengar teman-temannya sesama supaorter dipukuli pesilat di Tambak Oso Wilangon," kata Leonard.

Sementara Jhenerly menulis status bernada provokasi pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB. Jhenerly juga menulis status dengan alasan yang sama seperti alasan Slamet.

Status Jhenerly adalah 'Lek koen rumongso bonek. Lek koen rumongso loro ati ndelok dulur2mu digepuki karo pendekar2 PSHT mau. Ayo nglumpuk ng pom bensin Balongsari saiki. Tak engeni dulur, gak usah ngenteni bales maneh. #Salam Satoe Nyali'.

"Salah satunya dari status itulah maka massa akhirnya berkumpul dan terjadilah peristiwa itu," lanjut Leonard.

Pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 03.30 WIB, Slamet menuliskan komentar di akun facebook-nya. Komentar itu menanggapi komentar-komentar lain. Komentar Slamet antara lain 'Bonek cak bati aku Bk Japar'. Ada balasan komentar dari teman Slamet yang lain. Balasan itu tertulis 'Adoo, jik urip iku, dibacok kan enak'.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Kami fokus untuk memburu pelaku lain yang melakukan pengeroyokan yang menyebabkan dua korban meninggal," tandas Leonard. (iwd/fat)
Berita Terkait