Berikut klarifikasi penerbit Zikrul Hakim Bestari tentang buku berjudul Misteri Hantu Gentayangan dan Hantu Pojok Rumah yang dikirim ke redaksi detikcom, Jumat (6/10/2017):
1. Buku-buku tersebut merupakan karya fiksi yang bertemakan petualangan khas dunia anak.
2. Buku-buku tersebut telah dinilai oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan telah ditetapkan memenuhi kelayakan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Nomor: 20070/H3/LL/2013 tanggal 23 Desember 2013 dengan predikat "Bagus" sebagai buku non teks pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan sebagai sumber belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
3. Judul yang dipilih diharapkan dapat menimbulkan rasa keingintahuan anak –anak untuk membacanya.
4. Dalam satu buku terdiri dari beberapa cerita pendek tentang petualangan ala detektif anak-anak yang berbasis kearifan lokal Indonesia yang memang terjadi disekitar kita.
5. Buku ini bukanlah buku yang berisi tentang takhayul, mistik, klenik dan sejenisnya. Bahkan sebaliknya buku ini membawa pesan agar anak-anak tidak mudah mempercayai isu yang ada tanpa pembuktian.
6. Buku ini banyak mengajarkan tentang persahabatan, keberanian, kejujuran, membela kebenaran, membantu orang lain dan pesan kebaikan lainnya.
Kesimpulan: Buku ini layak dibaca oleh anak-anak karena di dalamnya sarat dengan pesan moral dan muatan positif termasuk pengetahuan bagi anak-anak. (bdh/fat)