Dishub Pertanyakan Izin Pemasangan Rambu Unik Ciputra World

Dishub Pertanyakan Izin Pemasangan Rambu Unik Ciputra World

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 16:27 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Manajemen Ciputra World (CW) mengaku pemasangan rambu unik penunjuk arah sudah berizin. Namun, izin itu dipertanyakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.

"Kalau memang izin, izin ke siapa, mana izinnya, bagaimana bentuk izinnya," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Robben Rico pada detikcom disela peresmian mal perizinan di eks Gedung Siola, Jumat (6/10/1017).

Robben menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pemasangan rambu petunjuk jalan. "Kalau pun izin, kami yang tempatkan dan bentuk serta warnanya maupun ukuran bukan seperti itu (warna kuning)," tegas dia.

Sebelumnya, managemem CW mengaku sudah meminta izin instansi terkait untuk pemasangan rambu petunjuk arah masuk ke pusat perbelanjaan di kawasan Mayjend Sungkono ini.

"Itu sudah izin dishub dan itu resmi," ujar Promotion Coordinator CW Stephana Fevriera saat dihubungi detikcom siang tadi.

Riera mengatakan, dia tak ingat pasti kapan rambu tersebut terpasang. Dia hanya ingat rambu itu sudah terpasang sekitar 3 minggu lamanya. Yang membuat dan memasang adalah tim tenan desain CW. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.