Empat Mesin Cetak KTP Elektronik Trenggalek Rusak

Empat Mesin Cetak KTP Elektronik Trenggalek Rusak

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 16:17 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Empat unit mesin cetak KTP Elektronik milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek rusak. Akibatnya, dari enam mesin yang tersedia, hanya dua unit yang bisa difungsikan.

Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ekanto Malipurbo, mengatakan, empat mesin cetak yang rusak tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Timur dan tergolong masih baru.

"Kami tidak tahu mengapa tidak bisa difungsikan. Rencananya akan kami bawa ke Jakarta untuk proses perbaikan, sehingga bisa segera difungsikan sebagaimana mestinya," katanya kepada detikcom saat di Mapolres Trenggalek, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, saat dilakukan uji coba, hasil cetakan empat mesin tersebut tidak bisa sempurna. Karena beberapa huruf tidak bisa tercetak di blangko KTP, sehingga tidak layak untuk diedarkan ke masyarakat.

Ekanto menambahkan, kini pihaknya hanya bisa mengandalkan dua mesih cetak untuk melayani pencetakan KTP El yang telah masuk dalam kategori 'print ready record (PRR)'. Meski demikian pihaknya mengklaim masih mampu melayani pencetakan.

Setiap mesin KTP elektronik tersebut seharusnya mampu mencetak 250 keping KTP setiap hari, sehingga dengan enam unit mesin Dispendukcapil mampu mencetak 1500 keping KTP.

"Tapi meskipun semua mesin siap, untuk saat ini tetap tidak bisa maksimal, karena blangko KTP sendiri masih sangat terbatas. Makanya saat ini para pemohon hanya mendapatkan surat keterangan (suket) pengganti KTP," ujar Ekanto. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.