Satpol PP Buka Suara Soal Rambu Lucu di Surabaya

Satpol PP Buka Suara Soal Rambu Lucu di Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 13:10 WIB
Foto: Budi Sugiharto
Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya memastikan rambu lucu penunjuk arah ke mal di Mayjend Sungkono adalah reklame. Karena melanggar, Satpol akan segera menertibkan.

"Jelas itu sebuah reklame dan pelanggaran," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi saat dihubungi, Jumat (5/10/2017).

Kepastian pelanggaran, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan dinas terkait.

"Akan kita tertibkan segera dan kita lakukan pemanggilan pada manajemen untuk mengkonfirmasi pemasangan reklame bentuk rambu," tambah Bagus.

Rambu berwarna kuning itu, dipasang di depan Hotel Shangri-La Surabaya. Ketinggian tiang dan papan rambu sekitar 2 meter.

Rambu penunjuk arah yang dibuat juga tidak seperti rambu pada umumnya. Apalagi, dibawa petunjuk arah, terdapat tulisan nama pusat perbelanjaan. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.