Dari kasus yang diungkap, pencurian dengan kekerasan atau bandit jalanan masih mendominasi kejahatan di wilayah Polres Pasuruan Kota.
"Selama 12 hari ada 5 kasus curas dan 3 tersangka yang kami amankan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martono, di mapolresta, Jumat (6/10/2017).
Selain curas, polisi juga mengamankan 2 tersangka pencurian dengan pemberatan, 1 tersangka curanmor, 2 tersangka kasus senjata tajam dan 3 tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Total ada 14 kasus yang kami ungkap dan 11 tersangka. 10 kasus merupakan target operasi dan 14 kasus di luar target operasi," terang Rizal.
Dari 14 kasus tersebut, polisi amankan 3 mobil pikap hasil kejahatan penipuan dan penggelapan, 3 senjata tajam dan sejumlah barang bukti lain. (fat/fat)