Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, puluhan kasus yang diungkap dalam Operasi Sikat 18-29 September lalu meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata tajam (sajam).
"Total 30 kasus dengan 33 tersangka, sebagian tersangka sudah kami titipkan di Lapas Mojokerto," kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Rabu (4/10/2017).
Leonardus merinci, jumlah curas yang diungkap sebanyak 4 kasus dengan 9 tersangka, 18 kasus curat dengan 16 tersangka, 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka dan 3 kasus kepemilikan sajam dengan 3 tersangka.
"Untuk kasus curas dan curat kebanyakan sasarannya ibu-ibu memakai perhiasan emas dan perumahan," terangnya.
Selain mengungkap kasus yang menjadi atensi dalam Operasi Sikat, kata Leonardus, 4 kasus peredaran narkoba juga berhasil dibongkar. Dari 4 kasus, pihaknya meringkus 5 orang tersangka, satu diantaranya perempuan.
"Barang bukti sabu 11,5 gram dan 40.650 butir pil dobel L," ungkapnya.
Kasus peredaran narkoba di Mojokerto, tambah Leonardus, cukup mengkhawatirkan. Khususnya peredaran pil dobel L yang harganya relatif murah menyasar kalangan pelajar.
"Sasaran peredaran kebanyakan pekerja dan pelajar. Bisanya diecer per kemasan isi 10 butir seharga Rp 10 ribu," tandasnya. (fat/fat)











































