Sebaliknya ia merasa dijebak saat Forum Takmir Masjid dan Mushola se-Desa Sarongan dan Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi karena undangan yang diterima adalah acara pemberian santunan anak yatim dan pengajian akbar dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam pada Senin (2/10/2017).
"Saya merasa dijebak ini. Saya ndak tahu kalau diakhir acara ada deklarasi dukungan (Khofifah) itu. Di sana juga tidak ada backdrop dan acara deklarasi itu di susunan acara," jelasnya kepada detikcom, Selasa (3/10/2017).
Baca Juga: Forum di Banyuwangi ini Dukung Khofifah Maju Cagub Jatim
Kedatangannya di acara tersebut, kata Masykur Ali, untuk menghadiri undangan dari Ketua Ranting NU di Kecamatan Pesanggaran dan panitia santunan anak yatim. Bahkan sebelum acara usai, dirinya sudah pergi meninggalkan acara.
"Saya setelah memberikan tausiah langsung pamit pulang. Karena ada acara lain yang sudah menunggu saya. Di sana saya hanya ingin menyapa kader NU yang ada di selatan Banyuwangi yang lama tidak saya sambangi," tambahnya.
Masykur mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap panitia pengajian tersebut.
"Bukan saya saja, umat merasa dikibuli dengan adanya deklarasi itu. Panitia saya telpon mengatakan ada sumbangan dari tim Khofifah Rp 3 juta untuk acara pengajian itu," tambahnya.
Sementara itu, Mubarok, Ketua panitia pengajian santunan anak yatim sekaligus Ketua Forum Takmir Masjid dan Mushola Desa Kandangan dan Sarongan, membenarkan jika saat deklarasi dukungan terhadap Khofifah, KH Masykur Ali sudah tak berada meninggalkan lokasi acara.
"Memang benar Pak Masykur Ali datang. Tapi tidak menghadiri acara deklarasi. Acara deklarasi kita lakukan setelah acara selesai. Setelah doa beliau sudah tidak di lokasi kita baru laksanakan," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Dukungan kepada Khofifah tersebut, dilakukan oleh Forum Takmir Masjid dan Mushola Desa Kandangan dan Sarongan tanpa melibatkan PCNU.
"Kita memang mendukung Khofifah dan melakukan deklarasi. Tapi kita tidak mengajak PCNU. Yang bersangkutan hadir di acara itu hanya sebagai tamu acara santunan. Bukan deklarasi," tegasnya. (ugik/ugik)











































