Ini 3 Proyek Infrastruktur Pemkot Surabaya Tunggu Jadwal Eksekusi

Ini 3 Proyek Infrastruktur Pemkot Surabaya Tunggu Jadwal Eksekusi

Zaenal Effendi - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 09:53 WIB
Ini 3 Proyek Infrastruktur Pemkot Surabaya Tunggu Jadwal Eksekusi
Foto: Zainal Effendi/Ilustrasi
Surabaya - Tiga proyek infrastruktur jalan untuk memecah kepadatan yang dilakukan Pemkot Surabaya, tinggal menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN). Tiga proyek itu yakni, frontage road sisi barat, Simpang Dukuh dan Wiyung.

"Kalau mengacu pada undang undang yang lama kita (Pemkot) bisa melakukan eksekusi sendiri. Karena ada undang undang baru, pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri yang ada di depan," kata Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Surabaya Erna Purnawati, Senin (2/10/2017).

Erna menjelaskan permasalahan lain yang dihadapi selain menunggu jadwal eksekusi dari Pengadilan Negeri Surabaya. Yakni, adanya 8 ahli waris saling berebut nilai Rp 2,2 miliar.

"Untuk frontage road itu tinggal 1 persil. Tapi karena ada 8 ahli waris dan mereka berebut. Kalau soal harga para ahli waris ini sudah setuju dengan nilai Rp 2,2 Miliar," ungkap Erna.

Untuk Simpang Dukuh dan Wiyung lanjut Erna, pihaknya tinggal menunggu jadwal eksekusi karena uang konsinyasi sudah diserahkan kepada para pemilik lahan.

Terkait kelanjutan frontage road sisi barat sebelah Yayasan Pendidikan Khodijah, Erna mengaku masih menunggu hasil penetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Yang Wonokromo selain ada tanah PD Pasar juga ada tanah warga sebanyak 33. Semua menunggu tinggal penetapan dari BPN, kalau uangnya sudah siap," pungkas Erna. (ze/fat)
Berita Terkait